Kejadian dipanggilnya seorang blogger oleh polisi menyangkut pemuatan foto presiden SBY di halaman blog Herman Saksono, ternyata memiliki banyak pelajaran. Dan bukan hanya pelajaran, dari rentetan kasus sesudahnya ada banyak hal yang bisa diulas dan "dipertanyakan" kembali.
Kejadian ini bermula dari sebuah entri dalam blog Herman Saksono yang berjudul Foto Mayangsari adalah Rekayasa. Dalam artikel tersebut terdapat sejumlah gambar yang merupakan hasil pengolahan secara digital. Salah satu gambar tersebut memuat foto presiden SBY. Dan inilah pangkal masalahnya, sehingga kasus ini berbuntut cukup panjang, dan melibatkan banyak orang.
Inilah kronologi secara umum tentang peristiwa ini.
Pada tanggal 12 Desember 2005, Herman Saksono diperiksa oleh kepolisian Yogyakarta berkaitan dengan foto presiden SBY yang dimuat dalam blognya. Sebelumnya pimpinan Herman Saksono mendapatkan SMS dari Roy Suryo seperti berikut :
Yth, ini Roy Suryo (saya pas tugas di KL, Malaysia). Just FYI dulu, seorang karyawan anda, Herman Saksono, melakukan tindakan yang bisa fatal bagi. Dia merekayasa foto Presiden SBY dan hal tsb dianggap serius oleh Paspampres, kini sedang ditangani Polda DIY. Call me untuk detailnya.
Pada hari yang sama, Priyadi memuat sebuah artikel di blognya yang berjudul Herman Saksono, Roy Suryo dan Susilo Bambang Yudhoyono. Dan mendapat banyak respon dari pengunjung blog tersebut. Tidak hanya Priyadi, banyak sekali blogger lainnya juga memuat masalah kasus yang sama, dan memberi dukungan untuk Herman Saksono.
Ternyata Priyadi mendapatkan sebuah peringatan melalui sms yang tak pasti asalnya darimana. SMS itu seperti berikut :
Kalau boleh menyarankan, selain si Herman yg sudah jadi tsk, sebenarnya si PRIYADI (www.priyadi.net) ini yg lebih berbahaya. Dia "menjaring kekuatan" di blog-nya, bahkan menunjukkan alamat2 blog teman2 lain & menyebarluaskan foto2 Rekayasa Presiden tsb. Berbeda dgn Herman, kalau si Priyadi ini di Jakarta.
14 Desember 2005 diadakan pertemuan di Depkominfo yang diprakarsai oleh Judith MS. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah blogger, kepolisian, dan pihak Depkominfo. Hal yang dibahas seputar kasus blog Herman Saksono, isu tuduhan terhadap Priyadi yang disebut ikut menyebarkan foto penghinaan presiden, dan masalah media secara umum. Hasil pertemuan cukup memberikan kontribusi positif dalam mengurai kemelut yang terjadi. Pada tahap ini, mulai banyak media memberitakan kasus ini.
Presiden SBY berkunjung ke Thailand, dan berbincang-bincang dengan masayarakat Indonesia di sana pada tanggal 15 Desember 2005. Salah satu peserta yaitu Enda Nasution menanyakan tentang foto SBY di blog Herman Saksono. Dan beliau menanggapi dengan nada bercanda. Tidak perlu melakukan tindakan hukum terhadap Herman Saksono, demikian kira-kira kesimpulan yang diberikan oleh presiden SBY.
Sampai di sini sudah terlihat bahwa permasalah ini mulai selesai, dengan tanggapan yang cukup arif dari presiden. Namun media, dan sejumlah orang yang terkait dalam kasus ini ternyata masih meniti banyak polemik yang bisa berlangsung cukup lama.
Kita lihat asal muasal kasus ini. Artikel ini dapat anda lihat pada gambar berikut. Sebenarnya isi artikel jika dibaca secara keseluruhan, dapat ditarik kesimpulan bahwa isinya adalah sebuah sanggahan terhadap pendapat Roy Suryo yang mengulas foto Bamabang dan (yang diduga) Mayangsari yang beredar di internet. Dan ini ditulis dengan gamblang oleh Herman Saksono pada paragraf awal.
Dia membuktikan bahwa gambar tersebut bisa diolah sehingga bisa menampilkan wajah berbagai orang pada gambar yang sama. Wajah yang dicontohkan oleh Herman adalah wajah Roy Suryo, SBY, Surya Paloh, Yusril Ihza Mahendra, Armand Maulana, dan Rhoma Irama. Tidak hanya dengan satu wajah, sekaligus enam orang menjadi "korban" Herman. Dan dibumbui dengan kalimat yang cukup memiliki rasa humor.
|
Inilah gambar halaman blog Herman Saksono dengan entri blog berjudul Foto Mayangsari adalah Rekayasa. Entri ini akhirnya dicabut setelah Herman Saksono "dibina" oleh polisi. Untuk melihat gambar dalam ukuran sesungguhnya, silahkan klik pada gambar di samping. Ukuran gambar sekitar 147 KByte. Saya tentu saja dengan "perasaan takut" tidak akan menampilkan foto foto tersebut. Bisa jadi saya akan diusut oleh polisi karena ikut menyebarkan foto penghinaan terhadap presiden. Pada gambar nomor 1 wajah yang dipermak adalah wajah Roy Suryo, foto nomor 2 presiden SBY, foto nomor 3 Surya Paloh, foto nomor 4 Yusril Ihza Mahendra, dan foto nomor 5 adalah foto Armand Maulana bersama Rhoma Irama. Tapi bisa juga saya dituduh telah menyimpan foto-foto bermasalah tersebut. Wah... berbahaya! |
Jelas sekali disini tidak terlihat adanya kesengajaan untuk melakukan penghinaan terhadap orang yang fotonya diolah oleh Herman. Disinilah letak keputusan yang cukup kritis. Apakah kita akan menganggap hasil "keisengan" Herman ini adalah sebuah pnghinaan ? Atau sebuah hasil kerja yang bisa diterima dengan rasa canda ? Dan ini ternyata bukanlah masalah mudah. Sangat subyektif. Dan kalau sudah demikian, bagaimana cara menetukan apakah itu penghinaan atau bukan.
Memang dari sinilah perkara itu dimulai. Karena ada orang yang menganggap perlakuan semacam itu sudah merupakan penghinaan terhadap kepala negara. Dan jelas, sesuai hukum yang berlaku, pelaku penghinaan terhadap presiden dapat dijerat hukum.
Masalah berikutnya adalah keterlibatan yang akhirnya menyusahkan Priyadi. Dia memuat sebuah entri dalam blognya yang berjudul Herman Saksono, Roy Suryo dan Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam artikel tersebut Priyadi memberi link ke halaman yang dibuat oleh Herman Saksono.
Menjadi pertanyaan, apakah memuat sebuah link ke situs lain dalam internet adalah sebuah perbuatan yang bisa dianggap ikut melanggar hukum? Sebab ada yang berpendapat bahwa dengan menunjukkan link pada blog Herman Saksono yang dianggap melakukan penghinaan terhadap presiden, juga berati menyebarkan penghinaan tersebut.
Untuk kasus ini kita buat sebuah contoh sederhana.
Seseorang bernama A melakukan penghinaan terhadap presiden di tengah pasar B. Lalu ada orang bernama C yang melihat. Kemudian yang bernama C ini memberi kabar kepada orang lain, bahwa si A melakukan penghinaan terhadap presiden di pasar B.
Apakah orang yang menyampaikan ini juga bisa terjerat hukum, karena dianggap ikut menyebarkan penghinaan terhadap presiden ? Jika jawabnya adalah ya, bagaimana nasib wartawan yang biasanya menulis berita dengan cara seperti ini ?
Karena kasus ini sampai di telinga media, maka banyak berita akhirnya yang mengulas peristiwa ini. Yang berkaitan dengan Herman Saksono sendiri mungkin cukup jelas dan mulai mereda. Justru yang juga ikut "terkenal" adalah Priyadi. Namun sungguh tak menyenangkan jika berita itu bernada miring.
Priyadi telah diberitakan dengan informasi yang tak tepat. Ini terjadi karena penulis berita ternyata tidak mendapatkan informasi yang lengkap. Hanya dari satu pihak, tanpa konfirmasi pada pihak lain yang terlibat dalam pemberitaan. Dan ini terjadi pada media yang cukup besar.
Bayangkan jika informasi yang diberikan satu pihak tersebut tidaklah benar. Lalu dimuat di sebuah pemberitaan yang bisa mencakup massa yang luas. Tentu cukup besar kerugian yang diderita oleh pihak yang ditulis dalam berita tersebut.
Itulah sekelumit kisah yang sempat menghiasi beberapa hari ini. Berharap ini adalah sebuah pelajaran. Pelajaran yang amat berharga. Berharga untuk kita semua, dan semoga segala yang tak pantas, bisa ditinggalkan di masa depan.
Saya pernah mengalami masa-masa pahitnya ketika konflik terjadi. Dan banyak orang berkomentar tanpa mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi. Entah bagaimana caranya bersikap di saat sulit seperti itu. Uffff...
Sejumlah informasi di atas bersumber dari banyak tempat, diantaranya :